Rabu, 23 Maret 2011

Listrik di Sumatera Utara


Keberadaan listrik bagi masyarakat Sumatera Utara tidak dapat terlepas dari perusahaan listrik swasta Pemerintah Belanda NV NIGEM / OGEM yang pada tahun 1923 menempati lokasi di Jalan Listrik no.8, dan saat ini menjadi kantor PT. PLN (Persero) Cabang Medan. Kemudian menyusul di Tanjung Pura dan Pangkalan Berandan tahun 1927. Sibolga, Berastagi dan Tarutung pada tahun 1929 yang diusahai NV ANIEM. Selanjutnya pada tahun 1931, sampai ke Tanjung Balai yang diusahai Geemente kota paraja. Pada tahun 1936 dibangun pembangkit baru di Labuhan Batu serta Tanjung Tiram pada tahun 1937. Keseluruhan pembangkit tersebut masih dikuasai Pemerintah Belanda, baru setelah lahirnya keputusab nasionalisasi perusahaan listrik melalui keputusan Presiden Soekarno pada tanggal 3 Oktober 1953, penguasaan seluruh pembangkit tersebutberubah menjadi milik indonesia.
            Berawal pada keputusan tersebut pada tahun 1955 didirikanlah PLN Distribusi Cabang Sumut yang berkantor di Jalan Sei. Batu Gingging, Medan. Karena dianggapa sangat penting melakukan pemekaran wilayah kerja dilingkup PLN, PLN distribusi Cabang Sumut melalui SK Menteri PUTL No.16/1/20 tanggal 20 Mei 1961, dinyatakan memiliki daerah kerja meliputi Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Sumatera Barat atau disebut menjadi PLN Eksploitasi I Sumut.
Sebagai tindak lanjut pembentukan PLN Eksploitasi I, makamelalui keputusan Direksi No.009/DIR/PLN/66 tanggal 14 April 1966, PLN Eksploitasi Sumut ini dibagi menjadi 4 cabang, masing – masing Medan, Binjai, Sibolga dan Pematang Siantar dan berkedudukan di Tebingtinggi. Karena wilayah ini masih dikelola PDL dan sektor Glugur. Sejalan dengan perkembangan zaman status dan struktur organisasi PLN juga dituntut untuk terus melakukan perubahan sesuai dengan dinamika yang terjadi, tepatnya 12 April 1969 PLN Eksploitasi I Sumut dirubah menjadi PLN Eksploitasi II Sumut sesuai SK Menteri PU dan T no.51/Kpts/1969. Kemudian nama ini berubah kembali menjadi Perusahaan Listrik Negara Wilayah II Sumut melalui peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik. Namun pada tahun 1973 nama tersebut dirubah lagi menjadi Perum Listrik Negara Wilayah II Sumut sesuai dengan SK Meteri PUTL No.01/PRT/1973 yang sekaligus menegaskan hak, wewenang dan tanggung jawab untuk membangkitkan, menyalurkan serta mendistribusikan tenaga listrik diseluruh wilayah Sumut. Pemakaian nama itu tidak berlangsung lama, sejalan dengan perubahan status perusahaan menjadi Persero, maka nama Perum Listrik Negara Wilayah II Sumut juga berubah menjadi PT. PLN (Persero) Wilayah Sumut berdasarkan PP No.23 Juni 1994.
PLN Kitlur berawal dari adanya perubahan Organisasi dan tata kerja PT. PLN (Persero) berdasarkan keputusan Direksi No.078/023/DIR/1996 tanggal 9 Agustus 1996 tentang organisasi dan tata kerja PT. PLN (Persero) Penyaluran Sumbagut. Kemudian melalui keputusan Direksi No.111.K/023/DID/1996 tanggal 18 November 1996 tentang pelaksanaan PT. PLN (Persero) Kitlur Sumbagut. Inilah surat keputusan yang menjadi dasar tentang keberadan unit PLN Kitlur Sumbagut dengan azas Wilayah kerja meliputi Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Riau Daratan. Keberadaan unit ini kemudian juga berkembang dengan pembentukan organisasi pusat listrik, transmisi dan Gardu Induk pada sektor – sektor dilingkungan PLN Kitlur Sumbagut melalui keputusan Direksi No.056.T.K/023/DIR tanggal 29 April 1998, yang ditandai dengan hadirnya Unit Pembangkit Sektor Belawan, Unit Penyaluran Sektor Glugur dan Gardu Induk Paya Pasir.
Keberadaan PT. PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera terpisah dari PLN Wilayah dan Pembangkitan mulai 27 Agustus 2004 berdasarkan SK Direksi PT. PLN No.179.K/101/DIR/2004 dan diresmikan tanggal 25 April 2005. P3B Sumatera sendiri terbagi atas 3 UPB (Unit Pengatur Beban) dan 6 UPT (Unit Pelayanan Transmisi). Untuk daerah Sumatera Utara sendiri dibawahi oleh UPB Sumbagut, UPT Medan dan UPT Pematang Siantar.
PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Transmisi Pematang Siantar sebagai unit penyaluran menerima tenaga listrik dari PT PLN (Persero)  Sektor Pembangkitan Pandan, PT Inalum, PT PLN (Persero)  UPT Medan dan PT PLN (Persero)  UPT Padang yang kemudian menyalurkannya melalui peralatan Transmisi 275 kV, 150 kV dan 20 kV kepada pelanggan yaitu PLN Cabang Pematang Siantar, PT PLN (Persero) Cabang Rantau Prapat, PT PLN (Persero) Cabang Sibolga, PT PLN (Persero) Cabang Padang Sidempuan, PT PLN (Persero) Cabang Binjai, dan PT PLN (Persero) Cabang Lubuk Pakam.
Dalam pelaksanaan penyaluran tenaga listrik tersebut PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Transmisi Pematang Siantar melakukan koordinasi dengan PT PLN (Persero) Unit Pengatur Beban Sumbagut, serta mendapat  pembinaan, pengarahan, bimbingan dan pemantauan dari PLN Kantor Induk P3B Sumatera.
Ruang lingkup kegiatan bisnis inti PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Transmisi Pematang Siantar dalam memenuhi keandalan dan ketersediaan sarana instalasi sistem tegangan tinggi dan tegangan menengah adalah melaksanakan kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan peralatan transmisi dan gardu induk sesuai prosedur (SOP), instruksi kerja (IK) dan ketentuan yang berlaku.
Untuk UPT Pematang Siantar terbagi 3 TRAGI ( Transmisi dan Gardu Induk ), Tragi Kisaran, Tragi Sidikalang dan Tragi Sibolga. Gardu Induk Padang Sidimpuan berada dibawah Tragi Sibolga bersama dengan GI Sibolga, GI Tarutung, GI Porsea, GI Modular Gunung Tua dan GI Sipan Sihaporas I & II.

Energi listrik merupakan kebutuhan yang sangat mendukung setiap aktifitas kehidupan manusia sekarang ini, hal ini ditandai dengan kemajuan teknologi yang semakin meningkat dan diiringan dengan pertumbuhan industri – industri dan perusahaan yang selalu membutuhkan energi listrik untuk pengoperasiannya. Perkiraan akan meningkatnya kebutuhan tenaga listrik dan tersedianya sumber – sumber potensial, telah mendorong pemerintah untuk membangun beberapa pusat pembangkit listrik di Sumatera Utara pada tahun 90-an, dan harus membangun sarana pendukung bagi penyaluran daya listrik tersebut berupa Transmisi 150 KV dan Gardu Induk serta pengembangan dari sarana yang sudah ada.
Gardu Induk Padang Sidimpuan yang beroperasi bersamaan dengan beroperasinya Saluran Transmisi 150 KV Sibolga – Padang Sidimpuan, terus mengalami pengembangan. Perkembangan ini ditandai dengan beroperasinya Saluran Transmisi 150 KV Rantau Prapat – Padang Sidimpuan tahun 1994, Gardu Induk Padang Sidimpuan dikembangkan untuk menyalurkan daya dari sistem interkoneksi yang sudah ada. Dan untuk kedepannya telah direncanakan pembangunan Saluran Transmisi 150 KV Padang Sidimpuan – Penyabungan ( Tahun2011),  serta pembangunan Saluran Transmisi Tegangan Ekstra Tinggi 275 KV Padang Sidimpuan – Payakumbuh (Sumatera Barat – Sistem Sumbagteng 2012) dan saluran Transmisi 275 KV Padang Sidimpuan – PLTP Sarulla (2010-2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar